Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka dengan SK
Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 nya yang berisi tentang Petunjuk Penyelenggaraan
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan menggantikan Keputusan
Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.
Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial
terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disyahkan pada Desember 2012, namun publikasinya baru dilakukan pada bulan April 2013.
Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disyahkan pada Desember 2012, namun publikasinya baru dilakukan pada bulan April 2013.
Adapun beberapa perbedaan krusial dan mencolok pada pakaian seragam pramuka di tahun 2013:
1. Pakaian Seragam Pramuka Puteri
2. Pakaian Seragam Pramuka Putera
- Modifikasi pada pakaian seragam pramuka tingkat Siaga baik putra maupun putri, terutama dengan penambahan lis berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
- Penggunaan hasduk (setangan leher) pada anggota putri (semua tingkatan) sebagaimana yang dikenakan oleh anggota putra. Sebelumnya anggota putri mengenakan 'pita leher'.
- Tutup kepala anggota putri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya mereka menggunakan tutup kepala dari anyaman.
- Model baju anggota pramuka putri tingkat Penggalang sama dengan baju untuk anggota putra. Sebelumnya antara putra dan putri mengenakan model pakaian yang berbeda.
- Penambahan saku timbul di kanan kiri celana. Sebelumnya anggota putra mengenakan celana dengan empat saku berupa dua saku dalam (di samping kanan kiri) dan dua saki tempel (di belakang).
1. Pakaian Seragam Pramuka Puteri
2. Pakaian Seragam Pramuka Putera
3. Setangan Leher, sama saja .... alias tiada berbeda antara Pramuka Putera dan Puteri :
kemarin kemarin saya lihat Ka. SD pada menerima copy gambar tersebut dari UPTD Kecamatan, tapi ya ampun ... namanya fotocopy.... sudah gak jelas, kalau anda memiliki file seperti disini, maka anda bisa print sendiri, berwarna, atau bawa ke rental print, yang kwalitas printer nya bisa di andalkan, maka akan diperoleh printout yang berkwalitas dan jelas diamati detail seragamnya.
Penawaran Kerjasama share link
BalasHapusBuat kamu yang punya website atau blog dan menginginkan artikelnya tercantum di www.nusapalapa.com kami perlusahkan untuk mengajukan kepada kami melalui form yang terdapat di website kami http://www.nusapalapa.com/HUBUNGI_KAMI_contact_main.html
Persyaratan :
1. Mengisi form dan mencantumkan link artikel yang ingin kami masukan kedalam website www.nusapalapa.com dan sebaiknya itu merupakan artikel asli bukan berasal dari copy paste.
2. Bersedia mencantumkan artikel website nusapalapa di dalam blog / website ( artikel akan dikirim oleh admin ).
3. Setelah artikel nusapalapa terpasang di blog/website anda, artikel anda akan kami pasang di http://www.nusapalapa.com/BACA_INI_JUGA_news_list.html .
4. Kerjasama ini berlangsung minimal 3 bulan dan setelah itu artikel dapat anda hapus dan demikian juga artikel di www.nusapalapa.com
5. Kesempatan ini berlaku untuk semua website dan blog yang tidak memuat konten pornografi lebih dari 40 % dari total konten.
6. Kesempatan ini di tutup hingga 30 Desember 2013.
Terima kasih
sipppp ... nanti saya kesana...
Hapusockey boss, nanti aku pesan, tapi bila dah ada budgetnya yoooo
BalasHapus