CARA UPDATE NUPTK


1. Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)

ALUR 01
PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04

Alur ini menggambarkan prosedur awal yang dijalani oleh PTK, dalam pengambilan Formulir
PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.
Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1





ALUR 02
AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE

Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari petugas.
PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs http://padamu.siap.web.id.
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti








2. Prosedur untuk Petugas (Admin / Operator)

ALUR 03
VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04


Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Formulir A02 / A03 / A04 dari PTK.
Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03,
sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04, petugas memberikan Tanda Bukti
VerVal lv.1





ALUR 04

VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK.
Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.






ALUR 05
VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK



TAMBAH MEMUSINGKAN APA TIDAK????
KALAU IYA.....BERARTI !!!! SAMMMMMMA
itulah petunjuk dari sananya
kelihatan memusingkan tapi bila sudah dipraktekkan akan cukup mudah gtuu.



bagikan Artikel ini melalui :

4 komentar

  1. Anonim11:30 PM

    satu diagram keterangan dah panjang gtu....gimana klo lima semua dijelasin yahhh

    BalasHapus
  2. Anonim12:45 AM

    GURU SEKARANG DITUNTUT RIBED NGURUSIN DATA DAN PERSYARATAN PRIBADI OLEH LEMBAGA2 DIATASNYA
    SAYA TAKUT NANTI MALAH BISA MENJADIKAN GURU LUPA PADA TUGAS UTAMANYA "MENDIDIK"

    BalasHapus
  3. Anonim8:12 AM

    kegunaan dari NUPTK sih untuk apa saja gan? tolong minta pencerahanya.....

    BalasHapus
  4. Anonim8:19 AM

    semoga saja nantinya tidak akan timbul kegagalan data...spt aplikasi2 sblmnya.... banyak sklh yg lom punya akses intrnet...
    maju dalam IT sih maju tapi..... tidaakah lebih gampang manual saja, misal smua sklh di haruskan mendata PTK nya dg valid... kirimkan ke kemdikbud dan???? disana yg memproses....walaupun aku akui ini berarti ketinggalan IT......(ini pasti akan lebih memudahkan kebanyakan sklh) dan tidak memakan banyak waktu yg seharusnya utk melaksanakan tugas utama (mendidik siswa)

    BalasHapus