berikut halaman yang saya copas dari sumber aslinya tidak lain saya hanya bertujuan untuk membantu agar informasi ini bisa lebih mudah diperoleh bagi yang membutuhkan (sumber walisongo.ac.id)
Nomor : In.06.3/D/PP.00.9/7087/2013
Lamp. : 1 (satu)
Hal : Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG
Kepada Yth.
1. Kasi PAIS/PAKIS Kemenag Kota/Kab se Jawa Tengah
2. Kasi PAKIS Kemenag Kota Serang Banten
3. Kasi DIKMAD Kemenag Kota/Kab se Jawa Tengah
Di tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Berdasarkan hasil Rapat Yudisium PLPG LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang pada Kamis/12 Desember 2013, makapeserta yang dinyatakan mengulang dimohon untuk dapat mengikuti Ujian PLPG Ulang yang dilaksanakan pada:
Hari : Selasa
Tanggal : 17 Desember 2013
Pukul : 07.00 WIB - selesai
Tempat : IAIN Walisongo (ruang sesuai dengan lokasi tes)
Sehubungan dengan itu, kami berharap Bapak/Ibu untuk dapat melakukan pemanggilan terhadap peserta sesuai dataterlampir. Adapun ketentuan peserta adalah sebagai berikut:
1) Semua peserta yang ikut diwajibkan untuk memakai seragam:
a) Laki-laki: Pakaian hitam-putih, berdasi, peci dan sepatu pantofel
b) Perempuan: Pakaian hitam-putih, kerudung putih dan sepatu pantofel
2) Hadir 1 jam sebelum Ujian dilaksanakan (Pukul 07.00 WIB sudah di ruang ujian). Ujian dilaksanakan tepat pukul 07.30 WIB, peserta yang terlambat tidak diberikan tambahan waktu
3) Saat Ujian membawa kelengkapan:
a) Bolpoin hitam
b) Pensil 2B dan Penghapus
c) Alas tulis
d) Identitas diri (KTP/SIM)
e) Surat pemberitahuan yang tertera di Website yang menunjukkan nama peserta yang bersangkutan (nama yang bersangkutan diberi stabilo)
Demikian surat undangan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
DEMIKIAN SEMOGA BERMANFAAT BAGI YANG UJIAN ULANG....
Tidak ada komentar