cara edit data rinci PTK simpatika perubahan riwayat inpassing tahun 2016


Posting ini ditujukan kepada rekan rekan guru Madrasah atau operator Madrasah yang barangkali masih cukup kesulitan Untuk melakukan edit data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), terutama yang berkaitan dengan update atau input data riwayat Inpassing, demi kelancaran dan kecepatan proses.

Disini kami sedikit memberikan beberapa cara dan urutan yang pernah kami lakukan, jadi intinya ini semua disusun berdasarkan pengalaman yang pernah di alami atau dilakukan oleh kami, adapun langkah langkah yang pernah kami lakukan saat melakukan entry data adalah sebagai berikut :








1. Buka layanan padamu http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih login PTK/Admin.


2. Isikan userID dan password Akun PTK Anda dengan benar, selanjutnya pilih layanan PTK.

3. Pilih data yang akan Anda edit, pilih pendidikan untuk menambahkan riwayat Inpaaaing Anda.
4. Akan ditampilkan pendidikan diri Anda, klik ikon pensil seperti gambar dibawah ini untuk mengedit riwayat Pegawai.
5. Akan muncul Riwayat status di instansi induk, dan Riwayat Inpassing. Kemudian pilih riwayat Inpassing klik tanda (+) untuk menambah Riwayat Inpassing.
6. Kemudian muncul Tambah Data Riwayat Inpassing, Isi sesuai kebutuhan (jenis Riwayat, Nomor Surat Pengengkatan, tanggal Mulai Tugas (sesuai SK) dan Tahun Sesuai SK.

7. Jika sudah Isi data / ubah data yang di butuhkan. Dan pastikan klik tambahkan untuk menambah riwayat dan Perubahan Data untuk menyimpan data yang telah Anda tambahkan / Anda ubah.
8. Kemudian Klik jadikan permanen, (untuk cetak S12a perubahan riwayat Inpassing) pastikan riwayat inpassing sudah terekam seperti gambar dibawah ini.
9. Klik kotak kecil dan akan muncul centang (seperti gambar) dan jika data perubahan sudah benar-benar valid klik setuju dan Cetak Ajuan.

10. Kemudian akan muncul tanda bukti pengajuan perubahan data rinci PTK, dengan bukti S12a dikirim ke seksi pendidikan Madrasah Kemenag mengetahui Kepala Madrasah Induk tanda tangan setempel basah Madrasah Induk. Beserta Lampiran SK Inpassing.

11. Selanjutnya verifikasi Validasi bukti S12a ditandai dengan keluarnya S13 dari Admin Simpatika Kemenag.

Demikian Panduan Cara Edit Data Rinci PTK SIMPATIKA Perubahan Riwayat Inpassing Tahun 2016 semoga bermanfaat.

bagikan Artikel ini melalui :

1 komentar